Pemberian cashback s.d. Rp5 juta dengan ketentuan sebagai berikut :
- Nasabah yang telah menerima pemberitahuan eligible dari Bank Mandiri, dapat mengikuti program Highest Spender.
- Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi retail atau cicilan melalui mesin EDC, e-commerce/online, powercash, powerbill, installment dan asuransi.
- Nasabah harus mendaftarkan transaksi menggunakan Mandiri Kartu Kredit dengan klik daftar disini
- Nasabah dengan transaksi threshold berikut akan mendapatkan cashback s.d. Rp5 juta
| threshold transaksi |
Nominal Cashback |
Jumlah Pemenang |
| akumulasi s.d. Rp100 juta |
Rp2.500.000 |
1 orang |
| akumulasi s.d. Rp50 juta |
Rp1.500.000 |
1 orang |
| akumulasi s.d. Rp30 juta |
Rp1.000.000 |
1 orang |
| Grand total |
Rp5.000.000 |
|
- Bank Mandiri dapat mengugurkan hak pengguna apabila ditemukan tindakan yang dianggap penyalahgunaan, kecurangan dan atau transksi mencurigakan lainnya.
- Pemenang akan dihubungi oleh panita paling lama 14 hari kerja setelah periode berakhir.