
MandiriLivin'poin dari Transaksi Asuransi
Syarat & ketentuan
Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT AXA Mandiri Financial Services (“AXA Mandiri”) yang dirancang agar Anda dapat mempersiapkan dan mewujudkan impian masa depan Anda dengan lebih baik, seperti pernikahan, menyekolahkan anak, melakukan perjalanan ibadah, wisata, hingga mempersiapkan pensiun. Informasi lebih lanjut, klik: https://axa-mandiri.co.id/asuransi-rencana-masa-depan .
- Usia masuk tertanggung 18-69 tahun
- Masa pertanggungan 1-20 tahun (maksimal usia Tertanggung pada saat jatuh tempo adalah 70 tahun)
- Uang pertanggungan maksimal Rp 5.000.000,00 atau US $500 per rekening Tabungan Berjangka Tertanggung
- Mata uang yang digunakan Rupiah dan USD
- Besaran premi maksimal 1% dari setoran bulanan. Premi yang Pemegang Polis bayarkan sudah memperhitungkan komponen biaya-biaya dan komisi bagi pihak Bank atau Badan Usaha selain Bank (BUSB).
- Cara pembayaran premi bulanan.
- Dalam hal Tertanggung meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap Total dalam Masa Pertanggungan, Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi ke rekening Tabungan Berjangka atas nama Tertanggung berdasarkan pilihan dari Pemegang Polis atau Penerima Manfaat dengan salah satu mekanisme berikut ini:
- Penanggung akan membayar Uang Pertanggungan dengan cara melanjutkan pembayaran Setoran Bulanan Tabungan Berjangka sampai dengan Tanggal Berakhirnya Pertanggungan; atau
- Berdasarkan pertimbangan dan permintaan Pemegang Polis, Penanggung akan membayarkan Uang Pertanggungan secara sekaligus (lumpsum) sebesar perkalian dari Uang Pertanggungan dengan sisa Masa Pertanggungan setelah memperhitungkan nilai uang dimaksud pada saat ini (net present value) menggunakan tingkat bunga diskonto sebesar tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) pada tanggal klaim diterima secara lengkap oleh Penanggung, akan tetapi tidak kurang dari 7% (tujuh persen) per tahun.
- Uang Pertanggungan yang akan dibayarkan oleh Penanggung sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf a dan b bagian Manfaat Asuransi ini tidak melebihi Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau USD 500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) per bulan per rekening Tabungan Berjangka.
- Apabila Tertanggung memiliki lebih dari satu rekening Tabungan Berjangka, maka Uang Pertanggungan yang akan dibayarkan sebanyak rekening Tabungan Berjangka yang dimiliki Tertanggung dengan maksimum Uang Pertanggungan yang akan dibayarkan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam butir 2 bagian Manfaat Asuransi ini.
- Dalam hal Setoran Bulanan Tertanggung mengalami perubahan, maka Uang Pertanggungan akan dihitung berdasarkan rata-rata saldo Setoran Bulanan Tertanggung di rekening Tabungan Berjangka maksimal 6 (enam) bulan terakhir sejak Tertanggung meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total dengan ketentuan Premi bulan berjalan saat Tertanggung meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total sudah diterima oleh Penanggung, dengan tetap mengacu pada ketentuan Pembayaran Premi.
- Tidak ada Manfaat Asuransi yang dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap Total akibat dari kejadian sebagaimana disebutkan pada bagian Pengecualian dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
Setiap pengajuan klaim pembayaran Manfaat Asuransi dilakukan secara tertulis dan diajukan langsung kepada AXA Mandiri disertai dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Proses klaim dilakukan dengan cara:
- Nasabah mempersiapkan dokumen klaim, mengisi dengan lengkap, dan menandatangani formulir pengajuan klaim. Formulir klaim bisa didapatkan dengan cara menghubungi layanan Call Center AXA Mandiri di nomor 1500803 atau email ke customer@axa-mandiri.co.id atau download/unduh melalui website axa-mandiri.co.id
- Nasabah mengirimkan seluruh dokumen klaim sesuai persyaratan pengajuan klaim ke kantor AXA Mandiri atau dapat langsung mengunjungi Customer Care Centre AXA Mandiri
- AXA Mandiri menerima, memeriksa, dan menganalisis dokumen klaim
- AXA Mandiri akan memberikan informasi terkait status klaim nasabah atau nasabah dapat mengetahui status klaim dengan menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri
- Apabila klaim disetujui, pembayaran klaim akan dibayarkan oleh AXA Mandiri melalui transfer bank dalam jangka waktu 5 (lima) Hari Kerja sejak AXA Mandiri memberikan persetujuan klaim.
Manfaat Asuransi atas Asuransi Mandiri Rencana Masa Depan tidak berlaku atas risiko yang ditimbulkan dari tindakan bunuh diri, perbuatan melanggar hukum, perang, mengonsumsi alkohol, penyalahgunaan obat atau ketergantungan pada narkotika, eksekusi hukuman mati, kejadian yang terjadi di negara sanksi internasional, kegiatan olahraga yang berisiko tinggi, sakit atau cidera yang telah ada sebelumnya dan pengecualian lainnya yang dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) dan Polis atau Sertifkat Polis Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera.
AXA Mandiri tidak akan membayar Manfaat Asuransi antara lain disebabkan:
- Hal-hal yang tercantum pada Pengecualian Polis.
- Diketahui telah memberikan keterangan yang tidak benar atau memberikan keterangan palsu atau memanipulasi dokumen sehubungan pengajuan klaim Manfaat Asuransi atau pengajuan klaim tidak sesuai dengan ketentuan Polis.
- Telah melewati jangka waktu pengajuan klaim Manfaat Asuransi yang tercantum dalam ketentuan umum Polis.
Untuk nasabah baru, pendaftaran auto debit kartu kredit dapat dilakukan dengan mengisi pilihan kartu kredit pada metode pembayaran di formulir aplikasi.
Untuk nasabah lama, perubahan metode pembayaran premi menjadi auto debit kartu kredit dapat dilakukan melalui agen Financial Advisor nasabah atau melalui customer service AXA Mandiri.
Untuk setiap transaksi pembayaran premi asuransi dengan menggunakan kartu kredit, nasabah akan mendapatkan 1 Livin'poin untuk transaksi kelipatan Rp 100 ribu.
- Transaksi yang mendapatkan livin' poin adalah jenis transaksi retail (tidak termasuk transaksi cicilan). Apabila kemudian nasabah mengubah transaksi retailnya menjadi transaksi cicilan (power installment/power buy), makan Livin'poin akan dipotong kembali.
- Livin'poin berlaku selama dua tahun sejak tanggal transaksi.
- Livin'poin pada kartu tambahan akan terakumulasi ke dalam Livin'poin kartu utama.
- Livin'poin yang terkumpul dapat ditukar menjadi diskon di merchant partner, miles penerbangan atau gratis iuran kartu kredit di https://www.mandirikartukredit.com/livinpoin
- Jumlah Livin'poin dapat dicek melalui:
a. Billing statement / lembar tagihan kartu kredit
b. Livin’ Poin Apps / Microsite Livin’ poin
c. Livin’ by Mandiri
d. SMS banking ke 83355 dengan format: cekfp
e. Mandiri Call 14000
Ringkasan
Nilai diskon
1 Livin'poin per Rp100.000