
DanamonAkses Airport Lounge Mancanegara dengan Mastercard Travel Pass
storeMastercard Travel Pass
calendar_month1 Januari 2026 – 31 Desember 2026
Syarat & ketentuan
Akses Airport Lounge Mancanegara dengan Mastercard Travel Pass
Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Benefit Mastercard Travel Pass (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti program Lounge Mastercard Travel Pass (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Mastercard Indonesia (“Mastercard”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Syarat dan Ketentuan Program
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
- Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon Mastercard World, World Business, dan World Elite (“Kartu”).
- Pemegang Kartu sebelumnya harus memiliki akun atau sebelumnya telah registrasi melalui situs (website) Mastercard Travel Pass di https://mastercardtravelpass.dragonpass.com/ atau melalui aplikasi Mastercard Travel Pass untuk pengguna smartphone Android serta iPhone.
- Berlaku
bebas akses bagi 1 (satu) orang pada seluruh Lounge yang
tersedia pada Mastercard Travel Pass sebagai
berikut:
- Danamon Mastercard World Elite bebas akses 5 (lima) kali dalam setahun selama Periode.
- Berlaku tambahan biaya sebesar USD 32 per orang jika pemegang kartu membawa tamu tambahan.
- Berlaku biaya sebesar USD 32 untuk 1
(satu) orang pada seluruh Lounge yang tersedia pada Mastercard
Travel Pass sebagai berikut:
- Danamon Mastercard World dan Danamon Mastercard World Business.
- Program berlaku untuk Kartu utama.
- Dalam hal kuota yang dimiliki oleh Pemegang Kartu telah habis digunakan, maka untuk akses Lounge Mastercard Travel Pass berlaku biaya sesuai kebijakan Lounge Mastercard Travel Pass.
- Berlaku untuk akses ke Lounge yang berpartisipasi pada fitur Mastercard Travel Pass. Lounge yang berpartisipasi dapat dilihat melalui Mastercard Travel Pass di https://mastercardtravelpass.dragonpass.com/ atau melalui aplikasi Mastercard Travel Pass untuk pengguna smartphone Android serta iPhone.
- Dengan melakukan syarat dan ketentuan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas pelaksanaan syarat dan ketentuan yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Danamon Mastercard World Elite bebas akses 5 (lima) kali dalam setahun selama Periode.
- Berlaku tambahan biaya sebesar USD 32 per orang jika pemegang kartu membawa tamu tambahan.
- Danamon Mastercard World dan Danamon Mastercard World Business.
Syarat dan Ketentuan Lain-Lain
- Produk, layanan
dan/atau manfaat dari Mastercard bukan merupakan produk dan
tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan
tanggung jawab dari Mastercard. Apabila terdapat kendala
dan/atau keluhan sehubungan dengan Produk, layanan dan/atau
manfaat tersebut, silakan menghubungi pihak Mastercard yang
bersangkutan.
- Syarat dan
ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan
perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat
Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan
Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”. Syarat dan
ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain
dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Pemegang Kartu
menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang
terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi
lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila
terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi,
transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau
tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak
melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan
Program, maupun pemberian manfaat kepada Pemegang Kartu yang
bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi
seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Pemegang Kartu
dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk
memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini dari waktu ke waktu. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang
tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan
manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat
dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak
mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon
dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak
pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon
melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju
bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut
dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka
waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui
perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan
kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh
kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila
ada).
- Pemegang Kartu
dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan
secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank
Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau
melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
- Prosedur
mengenai layanan pengaduan Pemegang Kartu dapat diakses melalui
website
https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
- PT Bank Danamon
Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin
Simpanan.
- Syarat dan
Ketentuan Umum Benefit ini telah disesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan
Otoritas Jasa Keuangan.
Peringatan
Tutup
Ringkasan
Nilai diskon
bebas akses 5 kali (World Elite) / USD32 per akses (World, World Business)